Tata Cara Pembelian Kecambah Kelapa Sawit PPKS & Harga
Pembelian kecambah kelapa sawit dilakukan secara langsung di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) pada lokasi berikut:
Kantor Pusat PPKS di Medan, Jl. Brigjen Katamso No. 51, Kampung Baru, Medan 20158, Sumatera Utara, Telp: 061-7862477 ext 120 dan 130, Hotline:0811 600 7330 atau Email: marketing@iopri.org CP: – Taufiq C. Hidayat – 0821 6400 6377 – Irma Zulhana Koto – 0823 6474 0053 – Tumiran – 0813 7015 7546 – Nidya Nanda Harahap – 0877 8031 3785 – M. Iqbal Husyaini – 0852 0616 9011
Kantor PPKS di Unit Usaha Marihat, Jl. Pematangsiantar – Tanah Jawa KM. 5 Marihat Ulu, Siantar, Simalungun, Sumatera Utara Telp: 0622-21926 CP: Fahrida Yanti – 0853 7020 9022
PPKS Sub Station Parindu, Dusun Sengawan Hilir, Desa Binjai Kec. Tayan Hulu, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat CP : Asbullah Hasibuan: 0812 5011 8860
PPKS bekerjasama dengan Balai Penelitian Sembawa, Jl. Palembang – Betung Km. 29, Po Box. 1127 Banyuasin 30001 Sumatera Selatan Telp. (0711) 7439493, 7439465, CP : Bambang – 0812 783 7504
PPKS bekerjasama dengan PT. ASTRA Agro Lestari, Desa Pandu Senjaya, PO Box 14 Kec. Pangkalan Lada, Kab. Kota Waringin Barat, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, CP : Mulyono – 0856 5132 9402
Outlet Samarinda (Kalimantan Timur), Jl. Rapak Indah Ruko No. 2, RT. 36 Karang Asam Ulu Sungai Kunjang CP : Andi P. Damanik : 0811 6289 271
Outlet Tanah Laut (Kalimantan Selatan), Jl. Ahmad Yani, Kel. Sarag Halang RT. 04, Kec. Pelai Hari Simpang 3, Kab. Tanah Laut CP : Dimas : 0811 6289 275
Pembelian kecambah kelapa sawit untuk perusahaan –Mengirimkan surat permohonan pembelian kecambah kelapa sawit. – Mengirimkan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) atas nama Perusahaan dari Dinas Perkebunan Provinsi setempat.
Pembelian kecambah kelapa sawit untuk Kelompok Tani dan Koperasi – Mengirimkan surat permohonan pembelian kecambah kelapa sawit. – Mengirimkan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2B-KS) atas nama/koperasi Kelompok Tani dari Dinas Perkebunan Provinsi setempat. – Melampirkan daftar nama-nama anggota Kelompok Tani berserta luas lahannya yang disahkan oleh Kepala Desa.
Pembelian kecambah kelapa sawit untuk Petani Perorangan – Mengirimkan surat permohonan pembelian kecambah kelapa sawit. – Fotocopi identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku. – Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Keterangan kepemilikan lahan dari Kepala Desa setempat. – Apabila nama pada Sertifikat Tanah tidak sesuai dengan nama pada identitas diri maka dilengkapi dengan Surat Keterangan kepemilikan lahan dari Kepala Desa setempat. – Pembelian KKS >1.000 butir (sesuai Kepmen No. 76 tahun 2017) memerlukan Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dari Dinas Perkebunan setempat. – Jumlah pembelian KKS disesuaikan dengan luas areal yang tercantum dalam Sertifikat Tanah (per Hektar 200 butir KKS). – Bagi Petani yang mewakilkan pengambilan KKS agar membuat Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,-.
Harga Kecambah Kelapa Sawit PPKS:
Pembelian Kecambah Kelapa Sawit juga dapat dilakukan secara Online: