ERA DIGITAL BERKEMBANG PESAT, PEREDARAN KECAMBAH SAWIT PALSU MERAMBAH KE SITUS ONLINE

ERA DIGITAL BERKEMBANG PESAT, PEREDARAN KECAMBAH SAWIT PALSU MERAMBAH KE SITUS ONLINE

22 Jul, 2019

ERA DIGITAL BERKEMBANG PESAT, PEREDARAN KECAMBAH SAWIT PALSU MERAMBAH KE SITUS ONLINE

Seiring dengan pesatnya perkembangan era digital, masyarakat dapat memperoleh kemudahan jasa dan pelayanan tanpa batas, terutama dalam dunia bisnis. Para pelaku bisnis harus mampu menyesuaikan bisnisnya dengan transformasi digital. Hal ini ditandai dengan kemunculan berbagai macam platform jual beli barang dan jasa secara digital (e-commerce), atau lebih dikenal sebagai situs belanja online. Namun, transformasi digital ini justru dimanfaatkan juga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Saat ini, banyak sekali kecambah sawit ilegal yang beredar di beberapa situs belanja online populer di Indonesia, seperti Shopee, BukaLapak, Tokopedia, dan Lazada.

 

Iklan kecambah sawit ilegal yang mengatasnamakan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di BukaLapak dan Tokopedia

 

Hal ini tidak hanya merugikan konsumen karena membeli kecambah ilegal, tetapi juga menjadi masalah bagi produsen kecambah sawit resmi seperti Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Pasalnya, kecambah ilegal tersebut dijual dengan janji-janji kualitas unggul produksi PPKS dan disebut-sebut memiliki sertifikat jaminan dari PPKS. Sebagian kecambah ilegal tersebut diberi nama dan foto yang sama persis dengan varietas asli produksi PPKS, bahkan pada kecambah tersebut juga terdapat label PPKS. Indikator kecambah kelapa sawit ilegal secara online antara lain diketahui dari deskripsi produk yang salah, seperti “kecambah kelapa sawit PPKS DxP Original”, atau kecambah dikemas dalam kemasan yang tidak lagi diproduksi oleh PPKS.  Untuk hal ini, PPKS tidak memiliki kecambah kelapa sawit varietas DxP Original dan kemasan kirim PPKS juga memiliki ciri khusus. PPKS belum pernah menjual kecambah kelapa sawit secara online bekerja sama dengan penyedia platform jual beli online dan tidak pernah memasang iklan di situs belanja online tersebut.

 

 

Iklan kecambah sawit ilegal di Shopee, Bukalapak dan Lazada

 

Oleh karena itu, calon pembeli kecambah PPKS diharapkan membeli kecambah sesuai dengan syarat dan tata cara pembelian yang telah ditetapkan. Pembeli dapat datang langsung ke kantor pusat PPKS Medan dan Marihat, kantor cabang, outlet, atau melalui Prowitra (Program Sawit untuk Rakyat). Agar tetap memenuhi permintaan konsumen di era digital, PPKS berencana membuat situs belanja online sendiri untuk mempermudah pemasaran produk dan jasanya ke seluruh Indonesia. Informasi resmi kecambah kelapa sawit PPKS dapat dilihat pada link berikut: INFO PENTING !!! Kecambah Kelapa Sawit PPKS TIDAK ADA di Bukalapak & Tokopedia https://www.youtube.com/watch?v=e3bDCdB18bE Cara menandai kecambah yang benar benar keluar dari PPKS https://www.youtube.com/watch?v=6RIkfO2Zq7U Dokumen Kecambah Sawit Mirip PPKS : Percaya atau Tidak ? https://www.youtube.com/watch?v=AuiNu4dzhB4 Tips Mendapatkan Bibit Unggul Kelapa Sawit ; yang BENAR & BAIK https://www.youtube.com/watch?v=6d69qucnM9o Tata cara dan syarat pembelian kecambah kelapa sawit PPKS dapat dilihat pada link berikut: http://www.iopri.org/tata-cara-pembelian/ Informasi mengenai pemesanan/pembelian kecambah kelapa sawit resmi produksi PPKS dapat melalui Hotline: 0811 600 7330

Share Article:

Previous Post Next Post

Other News