SOSIALISASI RISET INOVATIF PRODUKTIF (RISPRO) – LPDP DI PUSAT PENELITIAN KELAPA SAWIT

SOSIALISASI RISET INOVATIF PRODUKTIF (RISPRO) – LPDP DI PUSAT PENELITIAN KELAPA SAWIT

02 Jan, 2020

SOSIALISASI RISET INOVATIF PRODUKTIF (RISPRO) – LPDP DI PUSAT PENELITIAN KELAPA SAWIT

Sosialisasi pendanaan Riset Inovatif Produktif (RISPRO) dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah sukses diselenggarakan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) pada Senin, 9 Desember 2019. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah peneliti PPKS, perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas di Aceh dan Sumatera Utara. Pihak LPDP yang memberikan sosialisasi diwakili oleh Fahdiansyah Putra, Prof. Anny Sulaswatty, dan Rahmat Hidayatullah. Para peserta sangat antusias dengan adanya program RISPRO Invitasi dan RISPRO Kompetisi. Hal yang paling banyak dipertanyakan adalah terkait mitra. Mitra yang diperbolehkan dalam pendanaan RISPRO adalah mitra yang memiliki legalitas, misalnya perusahaan swasta, pemerintah daerah, dan lain sebagainya. Kedua jenis RISPRO tersebut harus diketuai oleh periset utama minimal bergelar S3 (Doktor). Keberadaan mitra juga terkait penelitian-penelitian bidang sosial humaniora yang keluarannya berupa kebijakan, model, atau surat keputusan.

 

Sosialisasi Pendanaan RISPRO oleh Ibu Prof. Dr. Anny Sulaswatty, M. Eng di PPKS

 

Pendanaan RISPRO merupakan program pendanaan riset, baik kompetitif maupun inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui komersialisasi produk/teknologi atau implementasi kebijakan/tata kelola atau publikasi. Pendaanan RISPRO terbagi 3 jenis, yaitu pendanaan RISPRO kompetisi, RISPRO invitasi, dan RISPRO kolaborasi internasional. Pendanaan RISPRO menawarkan pendanaan riset bersifat jangka panjang, ada unsur insentif bagi tim periset dan tenaga administrasi, dan dapat digunakan untuk pembelian mesin/peralatan riset. Pendanaan RISPRO kompetisi maksimal 6 miliar rupiah selama 3 tahun dengan 2 tahap pencairan (70:30). Sedangkan untuk pendanaan RISPRO invitasi dapat lebih dari 6 miliar rupiah selama 3 tahun dengan 2 tahap pencairan (60:40). Per Oktober 2019, nilai kontrak RISPRO sudah mencapai 330 miliar rupiah untuk 172 RISPRO grantees. Informasi lengkap mengenai Program RISPRO 2020 dapat dilihat pada situs  berikut: https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/dana-riset/komersial/ https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/dana-riset/rispro-invitasi/ .

 

Foto bersama peserta sosialisai RISPRO

Share Article:

Previous Post Next Post

Other News